Dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan Program Nasional tentang penuntasan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil terutama bagi anak usia 0-18 tahun serta untuk mewujudkan Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo, masyarakat Kabupaten Banjar sekarang semakin dipermudah dalam hal pengurusan Akta Pencatatan Sipil khususnya Akta Kelahiran karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar melaksanakan pelayanan keliling ke Desa-Desa di Kecamatan yang lokasinya jauh dari Kantor Dinas, selain untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Banjar, diharapkan dengan adanya inovasi pelayanan keliling ini bisa meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak.
Pada Rabu, 30 Mei 2018 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar melaksanakan pelayanan akta kelahiran di Desa Thaibah Raya, Kecamatan Tatah Makmur. Nampak, masyarakat antusias mengurus permohonan akta kelahiran. Terdapat 90 berkas permohon akta kelahiran yang masuk dan setelah diverifikasi cuma 44 berkas pemohon akta kelahiran yang lolos berkas dan cetak akta kelahirannya.