You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Taibah Raya

Kec. Tatah Makmur, Kab. Banjar, Prov. Kalimantan Selatan

RUKUN TETANGGA (RT)


TUGAS RT

membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

FUNGSI PKK

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT)

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA THAIBAH RAYA KECAMATAN TATAH MAKMUR KABUPATEN BANJAR

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT)
     
KETUA RT 1 : BONANG M.  SALIH
KETUA RT 2 : M. JUBAIR
KETUA RT 3 : H. BAIHAQI
KETUA RT 4 : GAZALI RAHMAN
KETUA RT 5 : HARMAIN
KETUA RT 6 : H. NORBADI
KETUA RT 7 : H. ABD. RAHMAN

 

 

Bagikan artikel ini:
Komentar